Kabar bahwa Jakarta akan menerapkan jalan berbayar atau ERP menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Walaupun kebijakan ini masih jadi wacana dan belum diterapkan, namun responnya sudah mulai memanas, terutama dari pihak pengendara ojek online.
Sebenarnya seperti apa kebijakan jalan berbayar Jakarta yang sedang jadi topik hangat ini? Ruas jalan mana yang akan masuk dalam daftar ERP? Berikut adalah update terbaru mengenai wacana ERP atau jalan berbayar di Jakarta.
Apa Itu Jalan Berbayar Jakarta?
Jalan berbayar atau ERP merupakan sistem electronic road pricing dimana pengendara akan ditarik pungutan ketika melewati jalan tertentu di jam tertentu. Tujuan dari jalan berbayar ini adalah membatasi pemakaian kendaraan pribadi agar tidak membludak di jalan.
Jika jumlah kendaraan pribadi mulai tak terkendali, kemacetan dan masalah lingkungan bisa terjadi. Apalagi selama 3 tahun belakangan jumlah presentasi kendaraan bermotor di Jakarta terus naik, sehingga kemungkinan jalan macet parah bisa makin tinggi.
Aturan dan Ketentuan dari ERP
ERP akan memberikan tarif berbeda tergantung dengan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, tarif dimulai dari 2 ribu – 8 ribu rupiah, sedangkan kendaraan roda empat 5 ribu – 19 ribu rupiah. Harga tersebut sifatnya fluktuatif, jadi bisa naik atau turun tergantung dengan jumlah kendaraan yang lewat.
Ada sekitar 25 ruas jalan di Jakarta yang rencananya masuk dalam jalur berbayar. Semua jalan tersebut merupakan jalan vital ibu kota, sehingga pengendara bisa memilih untuk menggunakan jalan alternatif atau membayar ketika lewat jalan yang terdaftar ERP.
Rencananya ERP akan diterapkan setiap hari, mulai dari pukul 5 pagi – 10 malam. Jika volume kendaraan rendah atau bahkan lenggang, pengendara bisa tidak membayar sama sekali. Kendaraan pribadi dengan pelat hitam, termasuk ojek online, harus membayar ketika lewat jalur ERP.
Pemanfaatan Dana ERP
Dana pungutan dari jalan berbayar Jakarta akan digunakan untuk memaksimalkan fungi fasilitas umum. Nantinya akan ada lembaga dan dinas khusus yang mengelola dana tersebut, sehingga lebih tepat sasaran dan terserap secara maksimal.
Berdasarkan kebijakan Pemrov DKI Jakarta, dana yang terkumpul akan digunakan untuk menambah jumlah bus Transjakarta. Penambahan armada bus dimaksudkan untuk membuat masyarakat tertarik menggunakan kendaraan umum tanpa perlu menunggu waktu lama.
Kontroversi Wacana ERP
Walaupun punya tujuan baik, namun rencana ERP mendapat pertentangan dari aliansi ojek online. Apalagi ojek online masih harus membayar tarif ERP ketika lewat jalan tersebut, Hal ini dikarenakan ojek dan taksi online masih belum termasuk dalam transportasi umum.
Jika nantinya ojek online masih terdaftar sebagai kendaraan yang harus membayar tarif ERP, alinasi ojol akan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan ini. Sampai sekarang Pemrov DKI belum memberikan komentar terkait hal tersebut, mengingat wacana ini masih digodok.